BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Sejarah Terbentuknya OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP
dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Organisasi
siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar
sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga
kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai
tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar. Akibat dari
keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus
melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus
tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan
untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional
dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya
kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi
muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra
Sekolah ( OSIS ) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam
membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur
pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat
Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS
dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan
pokok :
1.
Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta
minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam
pengaruh negative dari luar sekolah
2.
Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan
persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung
peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3.
Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi,
menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan
berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
1.
Dasar Hukum
1.
UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan
Nasional
2.
UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar
Pendidikan Nasional
4. Peraturan
Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional
5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984;
tentang Pembinaan Kesiswaan
6. Kep.
Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
1.2 Tujuan
Tujuan penulisan buku “Petunjuk
Pelaksanaan Organisasi Siswa Intra Sekolah” antara lain :
a. Melengkapi hal-hal yang belum dimuat
di dalam buku yang diterbitkan lebih dahulu
b. Dapat lebih memperjelas pengertian,
makna, tujuan dan hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan Organisasi Intra
Sekolah secara baik dan benar
c. Dapat membantu para pendidik, tenaga
kependidikan dan orang tua, serta masyarakat baik di pusat maupun di daerah
untuk lebih memahami betapa pentingnya keberadaan OSIS di sekolah
BAB II
ISI
2.1 Pengertian, Fungsi, Tujuan OSIS
Dalam upaya mengenal, memahami, dan
mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.
Dengan mengetahui pengertian, fungsi
dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina,
pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan
fungsi dan tujuannya.
A. Pengertian OSIS, meliputi :
1. Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan
di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Intra
Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
a. Organisasi
Secara umum
adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan
bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok
kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu
mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan
b. Siswa, adalah peserta didik pada
satuan pendidikan dasar dan menengah
c. Intra, berarti terletak di dalam dan
di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di
dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan
d. Sekolah adalah satuan pendidikan
tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
2. Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang
sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS
di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di
luar sekolah.
3. Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan,
khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam
pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan,
disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler,
dan wawasan Wiyatamandala.
4. Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti
OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai
tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai
beberapa cirri pokok, yaitu :
a. Berorientasi pada tujuan
b. Memiliki susunan kehidupan
berkelompok
c. Memiliki sejumlah peranan
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu
B. Fungsi OSIS
Salah satu ciri pokok suatu
organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai
suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan
kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
1. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya
wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain
untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
2. Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya
keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama
dalam mencapai tujuan.
3. Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara
internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS
mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah.
Fungis preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih
dahulu harus dapat diwujudkan
C. Tujuan OSIS
Setiap organisasi selalu memiliki
tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang
ingin dicapai, antara lain :
1. Meningkatkan generasi penerus yang
beriman dan bertaqwa
2. Memahami, menghargai lingkungan
hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3. Membangun landasan kepribadian yang
kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
4. Membangun, mengembangkan wawasan
kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5. Memperdalam sikap sportif, jujur,
disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan
demokratis
6.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic,
budaya dan intelektual
7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan
rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.2 Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina
OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS
1. Pembina OSIS
a. Pembina OSIS terdiri dari :
1) Kepala Sekolah, sebagai Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
3) Guru,
sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun
pelajaran
b. Rincian Tugas
1) Bertanggung jawab atas seluruh
pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
2) Memberikan nasihat kepada perwakilan
kelas dan pengurus;
3) Mengesahkan keanggotaan perwakilan
kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4) Mengesahkan dan melantik pengurus
OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
5) Menghadiri rapat-rapat OSIS
6) Mengadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas OSIS
2. Perwakilan Kelas
a. Terdiri atas 2 (dua) orang dari
setiap kelas ;
b. Rincian Tugas
1) Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan kelas ;
2) Mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIS;
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan
hasil rapat kelas ;
4) Memilih pengurus OSIS dari daftar
calon yang telah disiapkan ;
5) Menilai laporan pertanggung jawaban
pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
6) Mempertanggung jawabkan segala tugas
kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
7) Bersama- sama pengurus menyusun
Anggaran Rumah Tangga.
3. Pengurus OSIS
a. Syarat Pengurus OSIS
1) Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2) Memiliki
budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3) Memiliki
bakat sebagai pemimpin
4) Tidak
terlibat penggunaan Narkoba
5) Memiliki
kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6) Dapat
mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu
karena menjadi pengurus OSIS
7) Pengurus
dicalonkan oleh perwakilan kelas
8) Tidak
duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9) Syarat
lain disesuaikan dengan ketentua sekolah.
b. Kewajiban Pengurus
1) Menyusun dan melaksanakan program
kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik,
kehormatan, dan martabat sekolahnya
3) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat
kolektif
4) Menyampaikan laporan pertanggung
jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa
jabatannya
5) Selalu berkonsultasi dengan Pembina
c. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
1) Ketua
- Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana
- Mengkoordinasikan semua aparat
kepengurusan
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
- Memimpin rapat
- Menetapkan kebijaksanaan dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan
aparat kepengurusan
2) Wakil
Ketua
- Bersama-sama ketua menetapkan
kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan
tugasnya
- Bertanggung jawab kepada ketua
- Wakil ketua bersama dengan wakil
sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
3) Sekretaris
- Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
- Mendampingi ketua dalam memimpin
setiap rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan dan
menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil
rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap
surat
- Bertanggung jawab atas tertib
administrasi organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam
rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
4) Wakil Sekretaris
- Aktif membantu pelaksanaan tugas
sekretaris
- Menggantikan sekretaris jika
sekretaris berhalangan
- Wakil sekretaris membantu wakil
ketua mengkoordinir seksi-seksi
5) Bendahara dan Wakil Bendahara
- Bertanggung jawab dan mengetahui
segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap
pemasukan pengeluaran uang untuk pertanggung
jawaban
- Bertanggung jawab atas inventaris
dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara
berkala
6) Ketua Seksi
- Bertanggung jawab atas seluruh
kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan seksi yang
diprogramkan
- Memimpin rapat seksi
- Menetapkan kebijaksanaan seksi dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan, pertanggung
jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
d. Pokok –
pokok kegiatan Seksi
1) Seksi
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
- Melaksanakan
ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
- Memperingati
hari-hari besar agama
- Mengadakan
kegiatan limba yang bersifat keagamaan
- Pengabdian
sosial masyarakat
- Pelaksanaan
seni bernafaskan agama
- Kegiatan
lainnya
2) Seksi Wawasan Keilmuan, antara lain
:
- Membentuk
klub Fisika
- Membentuk
klub Kimia
- Membentuk
klub Biologi
- Membentuk
klub Matematika
- Membentuk
klub Astronomi
- Membentuk
klub Ekonomi
- Membentuk
klub Informatika/Komputer
- Kegiatan
lainnya
3) Seksi Wawasan Kebangsaan dan
Nasionalisme, antara lain :
- Melaksanakan
upacara bendera pada setiap hari Senin, serta hari-hari besar Nasional
- Melaksanakan
bakti sosial
- Kemah kerja
siswa
- Memelihara
kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah
- Kegiatan
lainnya
4) Seksi Kepribadian Budi Pekerti dan
Kehidupan berbangsa, antara lain :
- Penerapan
tata tertib sekolah
- Penerapan
sopan santun
- Pencegahan
dampak Narkoba
- Melaksanakan
tata krama siswa
- Kegiatan
lainnya
5) Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain :
- Membentuk
koperasi siswa
- Membentuk
UKS
- Keterampilan
menciptakan suatu barang menjadi sempurna
- Keterampilan
di bidang mekanik, pertanian, atau pertukangan
- Kegiatan
lainnya
6) Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi, antara lain :
- Melaksanakan
kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan
- Membentuk
Palang Merah Remaja
- Membentuk
jurnalistik pelajar
- Menyelenggarakan
forum diskusi
- Membentuk
klub debat
- Kegiatan
lainnya
7) Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, antara lain :
- Membentuk
sanggar seni
- Membentuk
Vokal grup
- Menyelenggrakan
pentas seni musik, drama, tari
- Mengadakan
kegiatan fotografi
- Kegiatan
lainnya
8) Seksi Olahraga dan Kesehatan, antara lain :
- Membentuk
klub atletik
- Menyelenggarakan
klub voly, basket, sepak bola, bridge
- Membentuk
klub-klub olahraga tradisional
- Kegiatan
lainnya
Masa jabatan anggota perwakilan
kelas dan pengurus selama satu tahun, dimulai dari awal tahun ajaran dan
berakhir pada akhir tahun ajaran
2.3 Strategi Pelaksanaan.
Keberhasilan OSIS sangat ditentukan oleh strategi
pelaksanaan dan pembinaan dari elemen pendukungnya. Strategi
Plaksanaan OSIS dimulai di tingkat sekolah -
kabupaten/kota - provinsi,
dan nasional harus berkesinambungan dan konsisten serta tidak ada tumpang - tindih
program kegiatan di tingkat dekolah -
kabupaten/kota - provinsi dan
nasional.
Di Tingkat
Sekolah :
Pada tingkat sekolah ada tiga komponen yang mendukung
keberhasilan OSIS, yakni Kepala Sekolah, Guru Pembina dan Komite Sekolah.
Peran kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di
sekolah akan berpengaruh pada keberhasilan OSIS.
Peran Kepala Sekolah dapat berupa:
· Penyediaan ruang OSIS dan
fasilitasnya
· Kebijakan sekolah yang mendukung
keberhasilan OSIS
· Memberi kemudahan pada berbagai
kegiatan OSIS
· Penyertaan pengurus OSIS dalam
kegiatan rapat kerja sekolah
Peran Komite Sekolah antara lain:
· Memberikan fasilitas baik berupa
dana maupun dukungan materi lainnya yang dibutuhkan OSIS
· Membantu terciptanya hubungan yang
hamonis dangan orang tua siswa, ataupun pihak sponsor dalam penggalangan dana
untuk kegiatan OSIS
Peran Guru Pembina, antara lain:
· Membimbing pengurus OSIS dalam
berbagai kegiatan OSIS
· Membantu tantangan/hambatan yang
dihadapi pengurus OSIS
Di Tingkat
Kabupaten/Kota/Provinsi
Di tingkat Kabupaten/kota keberhasilan OSIS juga
ditunjang oleh Peran aktif dari Kepala Dinas Penfifikan tingkat
Kota/Kabupaten/Propinsi.
Peran dan Kegiatan Pembinaan terhadap OSIS dan Guru Pembina dapat berupa:
· Pelatihan Pengurus OSIS dalam kegiatan Keorganisasian
· Kegiatan bersama antar OSIS seperti: Karya Wisata, Gerak Jalan Napak Tilas
Sejarah, dll
· Pembentukan Badan Koordinasi OSIS Tingkat Kabupaten/Kota
· Pelatihan keterampilan keahlian atau Kewirausahaan: seperti Perbengkelan, Pertanian/pertanaman/Tata
boga dan Tata busana, dll
Di Tingkat
Nasional
Pada tingkat Nasional keberhasilan OSIS sangat
ditentukan berbagai kebijakan yang dilaksanakan
oleh Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perannya antara lain:
· Pelatihan /TOT/Workshop/Pengurus
OSIS dan Pembina OSIS seluruh Indonesia dalam hal keorganisasian OSIS
· Pertukaran Pengurus OSIS antar
Propinsi
· Pertukaran Pengurus OSIS di tingkat
Regional (ASEAN) dan Internasional
· Pagelaran Seni Budaya Nusantara
· Kerjasama dengan departemen terkait
· Kerjasama dengan komnas HAM dalam kaitannya dengan
Disiminasi Pelaksanaan HAM di Indonesia
2.4 Indikator Keberhasilan
Keberhasilan kegiatan OSIS di sekolah dapat dilihat
dari beberapa indicator antara lain aebagai berikut:
a.
Terdapat ruang yang di dalamnya terdapat struktur
organisasi dan kepengurusan OSIS, program kerja, sarana dan prasarana yang
memadai serta berbagai macam piagam penghargaan yang diperoleh sebagai hasil
prestasi yang dicapai
b.
Keterlibatan pengurus OSIS, anggota OSIS/siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah dengan masyarakat, seperti memperingati hari-hari
besar nasional, macam-macam kegiatan lomba, kegiatan social, seni budaya, dan
sebagainya.
c.
Diselenggarakannya pelatihan kepemimpinan bagi para
pengurus, perwakilan kelas, dan anggota, baik di lingkungan sekolah maupun
kabupaten/propinsi.
d.
Terselenggaranya berbagai kerjasama antar sekolah
dalam berbagai macam kegiatan olahraga, seni, pramuka, dan sebagainya.
e.
Terbentuknya kelompok-kelompok belajar, forum membaca
di tingkat sekolah maupun antar sekolah
f.
Terbinanya dangan baik pelatihan upacara bendera di
sekolah
g.
Diselenggarakannya latihan lomba baris-berbaris pada
hari-hari tertentu secara terencana dan terus-menerus
h.
Dilaksanakannya 4 (empat) jalur pembinaan kesiswaan
secara terencana dan berkelanjutan, serta terselenggaranya 8 (delapan) seksi
kegiatan
i.
Terbinanya hubungan yang penuh kekeluargaan antar
sisama siswa, antar pejabat, hubungan dengan guru, kepala sekolah, orang tua
siswa dan masyarakat
j.
Terwujudnya sekolah sebagi Wawasan Wiyatamandala
2.5 Hambatan dan
Langkah-Langkah Penanggulangan
1. Hambatan ini dapat ditinjau dari
beberapa aspek, seperti:
a. Kehadiran OSIS sebagai organisasi di
sekolah
Kedudukan
organisasi ini harus murni dari siswa untuk siswa. Sebagai bagian dari
kehidupan sekolah yang intinya adalah proses belajar mengajar. Berhasil
tidaknya organisasi tersebut dapat diukur dengan seberapa jauh OSIS ini dapat
menunjang proses bekajar mengajar dalam pencapaian tujuan pendidikan.
b. Pengolahan OSIS
Pengelolaan
ini menyangkut segi kualitas pengelola/siswa seperti:
1. Kepemimpinan, seperti kemampuan dan
kewibawaan menggerakkan segala sumber daya secara optimal
2. Manajemen, seperti kemampuan
menyusun, mengatur, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan dengan program
kesiswaan
3. Pengetahuan dan pengalaman dalam
organisasi
d. Kemampuan memahami makna OSIS
sebagai organisasi yang memiliki tujuan sebagai kehidupan
kelompok memiliki sejumlah program terkoordinasi serta berkelanjutan dalam
waktu tertentu
4. Hubungan kerjasama, baik antara
sesame siswa maupun siswa dengan pembinanya
c. Peran OSIS
Dalam upaya pemantapan Wawasan
wiyatamandala. Siswa dan proses belajar mengajar
merupakan nafas dari kehidupan sekolah. Kelemahan dalam segi ini merupakan
kegagalan dari fungsi sekolah yang bersangkutan. Dan OSIS sebagai organisasi
siswa di sekolah harus dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan kehidupan
sekolah sebagai wawasan wiyatamandala. Untuk itu OSIS harus memiliki kekuatan,
daya tangkal terhadap pengaruh negative terhadapl kehidupan sekolah, dan
memiliki kemampuan melaksanakan program kegiatan 4 (empat) jalur dan 8
(delapan) materi pembinaan kesiswaan agar dapat menunjang pencapaian tujuan
pendidikan, yaitu terbentuknya menusia
d. Pendanaan
Dana Osis yang bersumber dari iuran komite dirasa kurang dapat menunjang
pelaksanaan program Osis. Untuk itu perlu dicari pemecahan bersama antar
instansi terkait,agar dapat dilaksanakan suatu mekanisme pendanaan yang lebih
rasional. Dalam hal ini peerintah daerah,pengendali pelaksanaan kegiatan
didaerah sangat berperan.
e. Pembinaan
Perlu ada pembinaan secara terus-menerus, berjenjang dan dilengkapi dengan
perangkat informasi (buku-buku, juklak, juknis dan lain-lain) agar ada persepsi
yang sama anatar para Pembina dan siswa yang dibina. Setiap laporan Osis harus
dievaluasi unutuk pembinaan selanjutnya.
2.
Langkah-langkah Penanggulangan
Agar \osis dapat berfungsi dan berperan sebagaimana tersebut diatas, paling
tidak ada 5 macam aspek pemecahan.
1. Osis harus dibentuk sesuai dengan ketentuan yang
telah digariskan dalam arti mampu mewujudkan arti maupun perannya sebagai
sebuah organisasi.
2. Aparat Osis dipilih berdasarkan segi
tertentu, seperti:
a. Kepemimpinannya
b. Kemampuan manajemen dan pengalaman dalam organisasi
c. Loyalitasnya
d. Keteladannya dan kewibawaannya
e. Keluasan dalam wawasannnya
f. Kemampuan berkomunikasi
g. Kesadaran terghadap tugas dan tanggung jawab.
3. Agar OSIS dapat berperan dalam
mendukung pencapaian tujuan kurikuler, maka perlu dilatih dan dibina dalam pelaksanaan
berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menyangkut 8 (delapan) materi pembinaan
kesiswaan, termasuk dalam kegiatan ini adalah pelatihan dan pembinaan yang
berkaitan dengan penyusunan program kegiatan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengembangannyaa.
4. Untuk memecahkan masalah pendanaan
OSIS, program OSIS dapat dilampiri dengan saran-saran pemecahan tentang
pendanaan. Saran tersebut dalam kesempatan tertentu dapat dibicarakan bersama.
Tidak mungkin dapat dipecahkan sepihak oleh para pengurus OSIS. Oleh karena itu
para Pembina juga komite sekolah, melalui Kepala Sekolah perlu diberikan
pengertian sehingga timbul kesadaran bahwa dana untuk OSIS adalah menjadi
tanggung jawab bersama.
5. Pembinaan dapat dilakukan melalui :
a. Personilnya ; dengan pelatihan-pelatihan,
diskusi, rapat-rapat, dan lainnya
b. Informasi tertulis ; peraturan, juklak, juknis, surat edaran, dan lain-lain
b. Informasi tertulis ; peraturan, juklak, juknis, surat edaran, dan lain-lain
c. Kegiatan terpadu yang diadakan oleh dan dengan
intern sekolah, antar sekolah, dan antar sekolah dengan masyarakat.
d. Kegiatan ini dapat dikoordinasikan
oleh sekolah yang bersangkutan, aparat pemerintah daerah, instansi terkait, dan
masyarakat.
6. Para Pembina hendaknya dapat
menghindarkan diri dari perbuatan atau campur tangan dengan memberikan kesan
menguasai, mengatur, memaksakan, dan perilaku lain yang sejenis, sehingga OSIS
merasa diberikan kebebasan untuk mengeluarkan dan mengembangkan gagasan, ide
sesuai dengan tingkat kemampuan dan kematangan mereka.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari keseluruhan uraian tersebut
dapat disimpulkan sebagaiberikut :
1. Proses lahirnya OSIS pada tahun 1970
sampai dengan 1972 sangat dipengaruhi oleh sistem politik masa itu,dimana
pemerintah mulaimengusahakan adanya suatu pola pembinaan dan pengembangan
generasi muda. Usaha ngeini melahirkan Kep. Mendikbud Nomor : 0323/U/1978
tentang Pola Dasar dan Pengembangan Generasi Muda.
2. Berdasarkan Kep. Mendikbud Nomor :
0323/U/1978 tersebut secara formal OSIS dinyatakan sebagai salah satu jalur
pembinaan generasi muda.
3. OSIS merupakan salah satu wadah
organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib
membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisasi dengan OSIS di sekolah
lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
4. OSIS sebagai suatu organisasi intra
sekolah merupakan bagian internal dari kehidupan sekolah, sehingga keberadaan
OSIS diharapkan mampu mendukung terwujudnya sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
5. Dalam menumbuh kembangkan OSIS,
adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat dan
pemerintah.
6. Dalam proses tumbuh dan berkembang,
OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan memegang peranan yang sangat
menentukan dalam menunjang terwujudnya fungsi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
-
http://ryansusanto-lampung.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar