BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Sejarah Terbentuknya OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP
dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Organisasi
siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar
sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga
kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai
tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar. Akibat dari
keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus
melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus
tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan
untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional
dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya
kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi
muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra
Sekolah ( OSIS ) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam
membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur
pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat
Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS
dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan
pokok :
1.
Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta
minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam
pengaruh negative dari luar sekolah
2.
Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan
persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung
peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3.
Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi,
menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan
berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
1.
Dasar Hukum
1.
UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan
Nasional
2.
UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar
Pendidikan Nasional
4. Peraturan
Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional
5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984;
tentang Pembinaan Kesiswaan
6. Kep.
Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
1.2 Tujuan
Tujuan penulisan buku “Petunjuk
Pelaksanaan Organisasi Siswa Intra Sekolah” antara lain :
a. Melengkapi hal-hal yang belum dimuat
di dalam buku yang diterbitkan lebih dahulu
b. Dapat lebih memperjelas pengertian,
makna, tujuan dan hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan Organisasi Intra
Sekolah secara baik dan benar
c. Dapat membantu para pendidik, tenaga
kependidikan dan orang tua, serta masyarakat baik di pusat maupun di daerah
untuk lebih memahami betapa pentingnya keberadaan OSIS di sekolah
d. Dapat dijadikan pedoman untuk
pembinaan kegiatan ekstrakurikuler siswa dalam lingkungan sekolah